Sabtu, 04 Mei 2013

Resume "Uang,Bank dan Penciptaan Uang"

Uang
Uang adalah alat tukar yang resmi sebagai pengganti sistem barter pada masa dahulu,pada setiap negaranya memiliki mata uang dan memiliki perbedaan pada nilai mata uang masing-masing tersebut.Uang yang berlaku di indonesia adalah mata uang Rupiah.


Jenis-jenis Uang
uang pun terbagi menjadi 2 jenis,diantaranya;
-uang kartal
uang kartal dapat berupa kertas maupun logam yag bisa di jadikan alat tukar yang sah dalam jual beli

-Uang giral
uang giral tidak menyerupai uang kertas maupun logam namun uang giral ini adalah uang yang berbentuk seperti giro,cek,ATM,kartu kredit dsb.

Bank
Bank secara umum adalah tempat orang-orang menyimpan uangnya baik itu hanya untuk disimpan maupun untuk diinvestasikan "menghasilkan bunga",bank juga tempat sebagai peminjam modal bagi pengusaha yang membutuhkannya namun dengan bunga yang disepakati

Bank terbagi menjadi 2
-Bank central
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dsb.bank central seuai dengan namanya di indonesia yakni hanya satu yang di pegan oleh bank indonesia(BI)
-Bank umum
adalah bank yang menyediakan jasanya membrikan pinjaman ataupun simpanan kepada nasabahnya sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan oleh UUD,bank ummum tidak berhak mengatur peredaran uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah,mengatur perbakan lainnya.

Penciptaan uang
 Penciptaan uang adalah proses pencetakan uang baru yang mengikuti jumlah uang yang dimusnahkan,dan dalam penciptaan uang baru ini tidak sembarangan harus memiliki prosedur tersendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar